Rutan Serang Gandeng Disdukcapil Berikan Hak WBP dalam Pemilu 2024

Anas CMS
Rutan Serang Gandeng Disdukcapil Berikan Hak WBP dalam Pemilu 2024 (ist)

SERANG, iNewsBanten – Guna membantu mengsukseskan jalannya Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) gencar melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit )untuk memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang memiliki hak suara dalam pesta demokrasi yang akan di selenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Selain menyasar daerah terpencil KPU juga melakukan Coklit di seluruh UPT Pemasyarakatan seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Di Rutan Kelas IIB Serang terdata jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) sebanyak 506 jiwa yang  masuk dalam daftar calon pemilih di Pemilu 2024 mendatang.

“Data terkini Dari 506 WBP, terdapat   102 Daftar Pemilih Tetap, dan 402 Daftar Pemilih Tetap Baru yang baru saja selesai kami data dan 2 lainnya masuk Daftar Pemilih Khusus dikarenakan belum diketemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya,” Jelas Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda saat ditemui di kantornya. Senin (15/01/2024)



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network