Rutan Serang Gandeng Disdukcapil Berikan Hak WBP dalam Pemilu 2024

Anas CMS
Rutan Serang Gandeng Disdukcapil Berikan Hak WBP dalam Pemilu 2024 (ist)

Proses perekaman akan terus dilakukan hingga tanggal 1 Februari 2024 mendatang  atau dua minggu sebelum Pemilu dimulai. Dengan dilaksanakannya proses perekaman seperti ini diharapkan dapat membantu para WBP dalam menyampaikan hak suara mereka dalam Pemilu dan menghindari adanya DPT ganda maupun penyalahgunaan hak suara.

“Kendala kami di UPT Pemasyarakatan yaitu mencari NIK para WBP untuk dilakukan pencocokan data dan penelitian guna memastikan tempat asal mereka memilih sehingga tidak terjadi pemilih ganda atau penyalahgunaan hak suara,” Ungkap Yoga.

Agar mempermudah pencarian data NIK untuk mengetahui jumlahWBP yang masuk dalam DPT pada Pemilu mendatang. Rutan Kelas IIB Serang menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network