Penyataan Sikap Sivitas Akademika 29 Kampus Kritisi Demokrasi Pemerintahan Jokowi

Rizky Agustian
Puluhan Guru Besar dan alumni Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan dan keresahan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi menjelang Pemilu 2024 di halaman Rektorat Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto: MPI)

UI

Puluhan Guru Besar dan alumni Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan dan keresahan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Pernyataan sikap ini disampaikan di halaman Rektorat Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).

"Kami, sivitas akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo.

Menurut Harkristuti, hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan.

"Dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," katanya.

Unpad

Sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan petisi seruan "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024). Petisi seruan yang disampaikan para guru besar, dosen, dan mahasiswa Unpad itu berisi kritikan terhadap menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Senat Akademik Unpad, Prof Ganjar Kurnia mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, sivitas akademika Unpad menyerukan agar pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.

"Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten," ucap Ganjar.

Ganjar juga meminta, Jokowi dan para elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.

"Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu," katanya

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network