"Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem pradilan anak," kata Andi saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial.
Penyidik menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait