"Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem pradilan anak," kata Andi saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial.
Baca Juga:
Penyidik menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
