Maret 2024, Gaji PNS di Kabupaten Tangerang Akan Naik 8 Persen

Wisnu
Kasubid Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang,

"Jadi kita rapel tapi nanti Maret baru mulai naik gaji," kata Yudha saat ditemui diruangannya. Rabu, 6 Maret 2024.

Lebih lanjut, Yudha menjelaskan, untuk pencairan kenaikan gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan ditambah dengan gaji rapel pada Januari sampai Februari.

Namun, untuk menyesuaikan anggaran daerah BPKAD akan menggunakan anggaran kas tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan gaji 8 persen tersebut.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network