Maret 2024, Gaji PNS di Kabupaten Tangerang Akan Naik 8 Persen

Wisnu
Kasubid Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang,

“kita akan menaikan gaji plus rapelan gaji di bulan Maret. Dan otomatis kita rubah dulu anggarannya karena gaji belum naik 8 persen pada saat nyusun, makanya kita butuh lah anggaran kas di bulan November Desember kita geser untuk pembayaran sekarang,” ujarnya.

“kenaikan 8 persen itu adalah dari unsur gaji pokok otomatis berdasarkan komponen. Misalnya, jika gaji pokok naik tunjangannya pun naik,” sambungnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network