Kedua, lanjut Agus, bahwa bangunan Pasar PKL Kandang sapi ini hanya dapat mengakomodir sejumlah 183 pedangang, sehingga perlu adanya pembangunan tahap berikutnya agar seluruh PKL yang terdata dapat direlokasi seutuhnya. Saat ini Pemda Lebak sudah mengusulkan anggaran pembangunan Pasar Kandang Sapi Tahap 2 baik kepada Pemerintah Pusat maupun ke Provinsi Banten.
"Selanjutnya kami tetap berupaya memanfaatkan bangunan pasar PKL Kandang Sapi ini, meskipun bangunan Pasar ini blm bisa digunakan oleh para pedagang. Contohnya rencana pasar murah Ramadhan yang akan dilaksanakan di pasar Kandang Sapi dan lain-lain," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong menduga kuat bahwa perencanaan pembangunan Pasar Kandang Sapi buruk dan gagal dalam perencanaan.
Pihaknya sangat menyayangkan terhadap bangunan Pasar Kandang Sapi tersebut, yang mana telah menggunakan anggaran negara akan tetapi diduga kuat terbengkalai. Karena hingga saat ini belum juga digunakan oleh PKL.
"Saya tidak paham dengan pernyataan pak Sekdis yang terus menerus seoalah olah pembenaran. Pikirkan saja oleh kita secara akal sehat, dari data yang kita dapat bahwa bangunan Pasar Kandang Sapi itu selesai dan bisa digunakan di tanggal 15 Agustus 2023, tapi kenyataanya sampai saat ini belum juga digunakan, Wajar jika saya menilai bahwa perencanaan Pembangunan Kandang Sapi itu gagal dan buruk,"tegas Fam Fuk Tjhong.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait