Pelayanan Mudik 2024, Pemprov Banten Berbagi Tugas Sesuai Kewenangan dengan Pemerintah Kab/Kota

Erdi
Pelayanan Mudik 2024, Pemprov Banten Berbagi Tugas Sesuai Kewenangan dengan Pemerintah Kab/Kota Rombongan kapolri dan menkopolhukam bersama direktur asdp, pj gubernur banten meninjau pelabuhan merak.

“Kita telah membagi kewenangan. Untuk kewenangan Provinsi terus kita proses, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU, red),” ungkapnya.

“Demikian pula dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk destinasi wisata, termasuk PJU terus berproses,” pungkasnya.

Menko Polhukam menegaskan, pemerintah menjamin keamanan para pemudik dari keberangkatan sampai tempat tujuan. Demikian pula untuk baliknya agar aman dan nyaman. Menurutnya, infrastruktur jalan, rambu lalu lintas, PJU, Pos Keamanan, Pos Pelayanan. Hingga Pos Terpadu semua sudah dipersiapkan. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update