lstri Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, lni Kata Netizen

Agung Bakti Sarasa
Foto: Anandira Puspita seorang istri perwira TNI menjadi tersangka usai unggah video perselingkuhan di media sosial.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat pada Kamis 4 April 2024.

Dia juga sempat ditahan bersama bayinya berusia 1,5 tahun karena anak bungsunya harus menyusui. Namun kini dia mendapat penangguhan penahanan dengan dibantu Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Ketua Kompolnas Benny Mamoto serta kuasa hukumnya.

"Doakan juga utk tahapan selanjutnya pembatalan status tersangka melalui sidang prapid," tulis Anandira di akun Instagramnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network