Dilaporkan ke Polda Banten, 2 Warga Kabupaten Serang Diduga Disekap 4 Hari oleh Satpam

Erdi
Panri Situmorang bersama tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban penyekapan di Polda Banten, kamis 25/4/2024

“Klien kami telah disekap oleh pihak sekuriti PT Wilmar Nabati Indonesia sejak hari Jumat, 22 Maret 2024 hingga Selasa, 26 Maret 2024. Penyekapan itu berlangsung selama empat hari,” katanya melalui pesan Whatspp, Jumat, (26/4/2024).

Panri menerangkan, penyekapan yang dilakukan oleh oknum satpam PT Wilmar Nabati Indonesia itu tidak manusiawi. Sebab, kedua kliennya hanya diberi makan sekali sehari dan mendapat ancaman berkali-kali.

“Bahwa selama penyekapan, klien kami telah diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pihak sekuriti PT Wilmar, di mana klien kami hanya diberikan makan 1 kali dalam sehari dan diancam secara terus menerus yang menyebabkan klien kami mengalami tekanan jasmani dan tekanan psikologis,” katanya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network