"Sangat disayangkan ulah oknum kontraktor itu, menyisakan hutan yang begitu banyak untuk pembayaran material bekas pembangunan gedung RSUD Adjidarmo, sedangkan masih ratusan juta," ujar Iwan kepada media, Jumat (26/04/2024).
Padahal, masih dikatakan Iwan, pembangunan tersebut sudah selesai dikerjakan seratus persen, namun hutang bekas material belum diselesaikan.
"Pembanguan gedung RSUD Adjidarmo sudah selesai dikerjakan bahkan sudah mencapai seratus persen, namun hingga sekarang belum ada penyelesaian," kata Iwan menambahkan.
Bahkan dengan cara menagih ke kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, namun hasilnya nihil, karena kontraktor itu cuma selalu berjanji, namun tidak ada kepastian, bahkan kami mencoba berkomunikasi dengan direktur RSUD Adjidarmo dan Sekda Lebak, namun jawabannya Direktur RSUD terebut tidak nyambung,
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait