Kepada media Yanto menyampaikan bahwa, dalam proses recruitment penyelenggara PPK tidak terbuka atas penilaian wawancara yang dilakukan dan langsung menetapkan penyelenggara terpilih.
"Langsung ditetapkan, nilai wawancara tidak diumumkan," ungkapnya kepada media.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan hal tersebut ke KPU Kabupaten Tangerang melalui Help Desk dengan mengirimkan surat permintaan klarifikasi atas pengumuman penetapan PPK tersebut.
"Sudah bersurat tanggal 16 Mei, tapi belum ada tanggapan, malah ceklis satu WA-nya," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait