Dugaan Maladministrasi, SEMMI Desak Ombudsman Banten Periksa KPU Kabupaten Tangerang

Topan Bagaskara
Kantor KPU Kabupaten Tangerang

Laporan tersebut disampaikan bukan hanya berkaitan tentang keterbukaan, tetapi juga dengan fenomena nilai-nilai yang rendah pada seleksi tertulis tersebut namun terpilih, sebaliknya yang memiliki nilai besar tidak terpilih.

 

"Dalam hal ini, ternyata nilai tidak menjadi ukuran kompetensi bagi komisioner KPU Kabupaten Tangerang," tandasnya. 

 

Ia berharap, Ombudsman Provinsi dapat melakukan penyelidikan atas dugaan maladministrasi dan kecurangan tersebut yang tidak sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. 

 

Diketahui terdapat beberapa kecamatan berdasarkan perbandingan nilai tertinggi seleksi tertulis yang diketahui tidak terpilih, salah satunya kecamatan Sepatan Timur. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network