TANGERANG, iNewsBanten - Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 akan segera digelar, tahapan mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia. Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 saat ini sedang berlangsung tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan kepala daerah November mendatang.
Dalam pembentukan tersebut nyaris sering terjadi adanya titipan penyelenggara pemilu, hal ini tentu tidak sehat untuk badan yang professional, kompetensi serta merugikan orang lain.
Hal ini disampaikan Ketua SEMMI Tangerang, Yanto melaporkan KPU Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Provinsi Banten dengan keterangan teregistrasi melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (22/05/2024).
Laporan tersebut disampaikan lantaran KPU Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak terbuka atas perolehan nilai yang diberikan kepada peserta pada saat seleksi wawancara. Selain itu pemuda asal Tangerang Utara tersebut mempertanyakan pembobotan nilai dalam setiap tahap seleksi yang memenuhi kelayakan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait