Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari, saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut. Pihaknya mengatakan sudah memberikan surat edaran.
"Sudah dikeluarkan edaran agar kegiatan tidak membebani ortu," singkatnya, melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, salah satu Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri yang ada di Malingping, membenarkan adanya surat edaran dari Kadis Pendidikan Lebak, namun pihaknya mengadakan pelulusan dan kenaikan kelas karena aspirasi orangtua siswa
"Betul Kang ada surat dari Kadis. Kita tadinya tidak akan mengadakan kenaikan kelas, hanya pelulusan kelas 6 saja. Namun ketika di rapatkan bersama komite dan orang tua siswa, orang tua siswa yang ingin diadakan samen. Kita pun mengingatkan ada konsekuensi jika ingin mengadakan, nantinya akan terbebani tidak. Ya karena bersikeras ingin mengadakan, akhirnya disetujui hasil musyawarah mufakat," kata Kepsek SDN yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu 22 Mei 2024.
"Tetapi untuk yang sekarang kita juga akan lebih sederhana, jumlah siswa yang pentas pun untuk sekarang dibatasi. Kita juga terimakasih telah dikasih masukan terkait hal ini," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait