Kuasa Hukum Sabarto Saleh Sayangkan Kehadiran Atmawijaya Dampingi Abuya Muhtadi di PT Banten

Mad Sari
Foto : Kuasa Hukum Sabarto Saleh.

"Bagaimana bisa menegakan hukum dan keadilan kalau pihak yang saat ini sedang  berperkara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi datang bersama seorang tokoh, seakan-akan menggiring ketua pengadilan tinggi dan jajarannya  agar menyambut langsung kedatangannya," kata Hardianto lagi.

Hardianto menilai, pertemuan yang disebut-sebut silaturahmi itu merupakan dugaan pelanggaran kode etik , karena telah menerima dan menemui salah satu pihak yang sedang berperkara di pengadilan.

"Kami menilai, pemberitaan di media yang menyatakan kedatangan seorang Tokoh Agama bersama Atmawijaya beserta rombongan hanya sekedar silaturahmi itu hanya alasan saja," katanya.

"Dan kami menduga  kunjungan tersebut ada hubungan dengan perkara yang saat ini dimohonkan banding oleh Atmawijaya ke Pengadilan Tinggi Banten dengan tujuan keberpihakan untuk dimenangkan," sambung Hardianto lagi.

Kendati demikian, Hardianto berharap PT Banten dapat menegakan keadilan sesuai amanah undang-undang dengan melihat fakta-fakta yang ada secara obyektif.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network