“Kalau misalnya ada orang lain yang melihat hal tersebut boleh dilaporkan, kalau misalnya itu memang dilihat dan korban mau untuk dibawa ke UPT PPA harus segera,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman, penyuluhan seperti sosialisasi hingga pembinaan kepada setiap elemen masyarakat.
“Memberikan penyuluhan kampanye kaitan dengan sekolah, bagaimana bisa memberikan pemahaman kepada wilayah yang ada di sekitarnya, ada beberapa hal yang memang tentunya terus kita gerakan kaitan dengan pembinaan dan penyuluhan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga membentuk gugus tugas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) ini menjadi mitra kita yang ada di 43 kelurahan yang terdiri dari pemangku kepentingan lintas sektor.
“Di mana di dalamnya ada RT, RW, unsur Babinsa, Babinkantibmas, kader, tokoh ulama, tokoh masyarakat untuk bagaimana bisa melihat potensi dari wilayah tersebut,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait