Ulama Serahkan Petisi Tuntut Pabrik Miras Ditutup ke Bupati Serang

Erdi
Ulama Serahkan Petisi Tuntut Pabrik Miras Ditutup ke Bupati Serang (ist)

"Terkait izin menurut versi yang kami dapatkan tidak ada Pemda Kabupaten Serang memberikan izin pendirian pabrik miras, mungkin bisa jadi penyalah gunaan izin, izinnya apa mungkin setelah berjalan mungkin menyalah gunaan izin tersebut." tegasnya.

Para ulama Banten juga menyoroti kasus-kasus keracunan miras yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, yang sering kali berujung pada kematian.

Dalam dua tahun terakhir, di wilayah Serang, Banten, tercatat lebih dari 50 orang menjadi korban akibat konsumsi minuman keras, baik karena keracunan maupun akibat tindak kekerasan yang dipicu oleh alkohol. Jumlah ini menambah urgensi tuntutan penutupan pabrik miras yang diajukan oleh para ulama dan masyarakat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network