Jokowi Sebut Istana Bau Kolonial, Sejarawan: Watak kolonial ini apa cirinya?

Y. D. Taruna
Bonnie Triyana, Sejarawan, sedang menyampaikan paparannya dalam acara bedah buku di Museum Multatuli. (Foto: istimewa).

"Apa itu Exorbitante Rechten? Seorang Gubernur Jenderal bisa menghukum siapapun yang tidak disukai oleh dia, dengan membuang dia ke luar wilayah kekuasaan Hindia Belanda atau membuang dia ke tempat yang terpencil," pungkas Bonnie. 

 

Bonnie menerangkan Exorbitante Rechten adalah hak Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk menistakan siapapun yang tidak disukai. Inilah cara pandang kolonial. 

 

"Nah artinya rekayasa hukum itu pun praktek kolonial. Rekayasa hukum itu pun, apa yang dilakukan oleh gubernur jenderal pada masa kolonial," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network