“Yang jelas ini sedang didalami. Karena (kasusnya) terjadi di luar Banten, jadi kita lihat aspek kepegawaiannya. Kalau soal hutang piutang itu nanti yang bersangkutan dengan (pelapor). Tapi dari aspek kepegawaiannya kita kroscek betul-betul,” katanya.
Berdasarkan informasi, salah satu oknum pejabat yang saat ini berdinas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten berinisial BR juga mengikuti diklat jabatan. Terkait itu, Muktabar memastikan jika oknum tersebut sudah mengundurkan diri.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengaku masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Banten terkait kasus tersebut.
“Untuk yang BPKAD inisial BR masih menunggu hasil keterangan dari Inspektorat,” kata Nana.
Diketahui, pengusaha asal Kabupaten Pandeglang, inisial AF melaporkan BR dan kepada Inspektorat Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait