PJ Gubernur Banten Secara Tegas Serahkan Kasus Penipuan Pengusaha, Diproses Hukum

Mad Sari
Foto: PJ Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG, iNewsBanten – Terkait oknum pegawai yang diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha, penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara. Muktabar juga menegaskan pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap oknum BPKAD Banten berinisial BR tersebut.

“Poses hukum itu sudah dilakukan. Yang akan kita kedepankan di samping aspek kepegawaian yaitu hukum,” tegas Muktabar saat ditemui awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/8/2024).

Muktabar mengatakan, dari aspek kepegawaian tindakan oknum pejabat dan pegawai tersebut tidak dibenarkan. Dirinya juga memastikan, mereka akan mendapatkan konsekuensi khusus atas perbuatannya.

Meski begitu, Muktabar tak menyebut konsekuensi apa yang akan diberikan kepada para oknum tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network