Revisi UU Pilkada yang Telah Disahkan MK, Aktivis DPD Brantas Banten Dukung Aksi Mahasiswa

Mad Sari
Foto: Iwan Irawan, aktifis Barisan rakyat untuk transparansi (Brantas) Provinsi Banten.

iNews Banten - Aktivis Brantas Provinsi Banten Iwan Irawan menyoroti aksi yang digelar mahasiswa di Jakarta berkaitan dengan revisi undang-undang Pilkada yang telah disahkan oleh Mahkamah konstitusi (MK).

Iwan Irawan mengatakan, apa yang menjadi kekisruhan di kalangan elit politik dan berkaitan dengan disahkannya undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Itu aksi yang dilakukan mahasiswa di Jakarta dipastikan untuk menyampaikan poin-poin nya.

"Satu hari kemudian setelah disahkannya undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi, para elit politik DPRI RI langsung membahas dan menolak apa yang sudah diputuskan MK," Ujar Iwan kepada iNews Banten, Kamis (22/8/2024).

Masih kata lwan, tentunya bersama para mahasiswa secara tidak langsung apa yang menjadi unek-unek bisa tersampaikan. Dan sebagai warga negara Indonesia (WNI) juga berhak untuk menyuarakan aspirasi.

"DPD Brantas Provinsi Banten mendukung penuh langkah para aktivis untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, itu pada dasarnya," Pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network