SERANG, iNewsBanten - Puluhan ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pada Selasa (27/08/2024).
Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penutupan total pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri Cikande yang saat ini telah disegel oleh Polda Banten.
Aksi yang dipimpin oleh KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, rombongan ulama dan santri ini menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Banten untuk menegaskan bahwa penyegelan pabrik miras tersebut harus ditindaklanjuti dengan penutupan permanen.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait