Kasus Jual Beli Bayi Terungkap, Bayi 11 Bulan dijual Ayah Kandungnya di Kota Tangerang

Topan Bagaskara
Ayah di Tangerang tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan akibat kecanduan judi online. Penjualan dilakukan lewat Facebook dengan transaksi COD. (Foto: Official iNews/YouTube)

TANGERANG, iNewsBanten – Satreskrim Polres Metro Tangerang berhasil membongkar kasus penjualan bayi yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap di wilayah Kota Tangerang.

Kejadian ini bermula dari seorang ayah berinisial RA (36) melihat sebuah unggahan di akun Facebook tentang seseorang yang berniat membeli bayi. Unggahan itu dibuat oleh pelaku MON (30).

Setelah melihat unggahan tersebut, RA kemudian melakukan komunikasi dengan MON melalui Facebook Messenger dan lanjut Whatsapp. Sampai pada akhirnya sepakat keduanya untuk bertemu di wilayah Tangerang.

Diketahui, RA menjual bayinya sendiri yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. Motif yang diutarakan RA karena tekanan ekonomi yang pada akhirnya tega melakukan tindakan tidak bermoral tersebut.

"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota David Yanuar Kanitero kepada wartawan, Senin (7/10).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network