Bay Adam juga menjelaskan bahwa penerapan PKKPRL untuk API bagan memerlukan pendekatan tersendiri karena sifat bagan yang ternyata tidak selalu menetap melainkan berpindah-pindah sesuai musim tangkapan. Selain itu skala usaha pemilik bagan umumnya adalah para pemodal besar. Itulah sebabnya API bagan harus dikelola dengan pendekatan penzonasian pada suatu kawasan, seperti bagan-bagan di Kecamatan Sumur," ungkapnya.
Pada sesi penutupan, Bay Adam Hasyim meminta kepada nelayan bagan di Sumur untuk membentuk kelompok dalam mengusulkan PKKPRL.
“Pengajuan PKKPRL nelayan bagan sebaiknya dilakukan secara berkelompok, sehingga memudahkan dalam pendampingan fasilitasi perizinan dan monitoring pelaksanaan," harapnya.
Acara sosialisasi ini sekaligus dalam rangaka bimbingan teknis (Bimtek) menyampaikan ketentuan peraturan perundangan, pemetaan partisipatif untuk delineasi wilayah tangkapan bagan di Kecamatan Sumur, dan identifikasi skala usaha perikanan bagan yang dilaksanakan oleh kelompok Dospulkam IPB dari Departemen PSP FPIK IPB, yaitu Akhmad Solihin, Darmawan, Fedi Sondita, Vita Rumanti dan Prihatin Ika Wahyuningrum.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait