Tak hanya itu, Kades juga berjanji untuk menyelesaikan beberapa proyek pembangunan tahun anggaran 2023 yang tertunda, seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Babakan masih menyisakan kekurangan fisik pembangunan sepanjang 40 meter dan Kampung Parabon, juga sepanjang 40 meter. Selain itu, pembangunan rabat beton di Jalan Parabon senilai Rp 10 juta.
Kades Apid juga menyatakan komitmennya untuk merealisasikan hasil penjualan besi bekas jembatan di Kampung Babakan. Namun, Kades Apid tidak menepati janji-janji tersebut.
Dikatakan Beni, warga juga menyoroti bahwa Musrenbangdes di Desa Hegarmanah, tidak dilaksanakan. Dalam pelaksanaan pembangunan di desa, tenaga kerja dari luar desa lebih sering digunakan daripada warga setempat.
"Pembangunan desa malah melibatkan orang dari luar," kata Beni dengan nada kecewa.
Menanggapi aksi warga, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah,S.IP, MM berjanji akan memberikan teguran untuk kedua kalinya kepada Kades Apid untuk segera memperbaiki kinerjanya dalam tata kelola pemerintahan desa. Camat Ahmad juga berjanji akan menyampaikan laporan ke Pemerintah Kabupaten Lebak.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengamanan dari Polsek Panggarangan ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Massa aksi membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima oleh pihak kecamatan. Sementara Kepala Desa Hegarmanah Apid, yang dihubungi media melalui saluran seluler tidak aktif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait