Raperda APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Ini Kata Pjs Walikota Cilegon

Mad Sari
Foto: Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana, saat sambutan sidang Rapat Paripurna DPRD kota Cilegon terkait tanggapan atas pandangan Raperda APBD 2025.

CILEGON, iNewsBanten - Pjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cilegon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/10/2024). 

Dalam sambutannya, Nana menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah mengkaji Raperda tersebut secara mendalam.

“Penurunan target pendapatan daerah, terutama pajak, diakibatkan oleh proyeksi menurunnya transaksi jual beli tanah dan bangunan. Kami akan mengambil langkah strategis untuk mencapai target penerimaan pajak, khususnya BPHTB pada tahun 2025,” ujar Nana.

Nana juga menekankan bahwa alokasi anggaran belanja akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Belanja hibah mengalami penurunan seiring dengan berakhirnya kegiatan pemilihan umum.

Dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas, Nana berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat memperkaya perbaikan Raperda ini dan segera disahkan menjadi peraturan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon. Turut hadir Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, Ketua DPRD, Rizki Khairul, dan para kepala OPD Kota Cilegon.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network