Langgar Operasional Truk Tanah, FAM Bangun Posko Perlawanan Mendesak DPRD Hak Interplasi Terkait PSN
Akbar mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Tangerang terbelenggu oleh PP No. 42 Tahun 2021.
"Jika melihat peraturan PSN jelas itu memperdulikan aturan-aturan yang ada di daerah, justru pemerintah daerah terbelenggu atas PP tersebut, dalam hal ini pemda Kabupaten Tangerang dapat menjadi contohnya," kata Akbar.
Akbar menegaskan dan mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menggunakan hak interplasi dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga terkait.
"Jelas dong hal ini untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PSN serta menindaklanjuti persoalan persoalan yang mencuat di publik," ucap Akbar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait