Koordinator lapangan BRANTAS Banten , Kiswandi mengatakan Meminta dari semua pihak turut aktif dalam menyelesaikan persoalan program PTSL Tahun 2019 yang terkesan diabaikan ini, BPN Kota baik pemerintah Kabupaten/Kota dan aparat hukum juga wajib turut mengawasi.
"Ini kan bagian dari pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya, kalau persoalan ini di biarkan khawatir dikemudian hari menjadi permasalahan dan konflik di masyarakat", ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait