ATR/BPN Lebak Serahkan Sertifikat Hak Milik 53.486 Bidang Tanah Melalui Program PTSL Tahun 2024

Indra Rangkas
Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil menyelesaikan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 53.486 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.

 

Pencapaian ini mencakup luas tanah 48.671 hektar di 90 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Lebak. Sabtu, 21 Desember 2024.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, menyampaikan bahwa target ini dapat tercapai berkat kerja keras tim PTSL dan dukungan penuh dari para kepala desa yang berpartisipasi dalam program ini.

 

“Kami menyelesaikan target tersebut pada awal Desember 2024. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara tim kami di lapangan dengan perangkat desa yang memfasilitasi penyelesaian administrasi pertanahan masyarakat,” kata Aan Rosmana. 

 

Awalnya, Kantah ATR/BPN Lebak menargetkan 63.928 bidang tanah melalui program PTSL tahun ini. Namun, menurut Aan, setelah dilakukan koordinasi dengan kepala desa di sejumlah wilayah, ditemukan bahwa beberapa desa belum siap secara administrasi.

 

“Kesiapan administrasi menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami terus mendorong desa-desa yang belum menyelesaikan persyaratan agar dapat bergabung dalam program PTSL di tahun berikutnya,” jelas Aan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network