MU diketahui beraksi bersama rekannya berinisial AW, yang saat ini masih dalam status buron (DPO). “Kedua pelaku ini beberapa kali terekam CCTV warga saat melakukan aksi curanmor,” tambah Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan dan hasil curian. Saat ini, MU telah ditahan di Rutan Polsek Cikande untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
