Akibat Protes, Dua Warga Dilaporkan ke Polda Banten Oleh Pengusaha Tambang Ilegal

Mad Sari
Foto: Logo Kepolisian Daerah (Polda) Banten / screenshot.

Bahkan, warga juga telah melaporkan aktivitas penambangan ilegal ini ke Polres Lebak pada 3 Desember 2024. Namun, hingga kini, laporan tersebut diduga belum mendapatkan respons. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.

“Kami berharap Polres Lebak, Banten bertindak profesional dan tidak tebang pilih. Jika laporan pengusaha cepat diproses, laporan kami seharusnya juga mendapatkan perhatian yang sama,” kata Bahtiar.

Kemudian warga Mekarsari berharap konflik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, mereka menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal harus dihentikan jika tidak ada solusi konkret.

“Kami ingin hidup tenang tanpa terganggu oleh kerusakan lingkungan. Pemerintah daerah dan provinsi harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Hingga sampai ini, warga masih menanti keadilan atas dampak buruk yang mereka alami selama bertahun-tahun akibat aktivitas penambangan ilegal menurutnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network