Setelah sebelumnya pihak terkait telah diberikan sanksi administrative pada tahun 2019 untuk temuan yang sama. Temuan obat stelan ini bukan hanya di Kota Cilegon dan Kota Serang, bahkan terdapat di beberapa daerah, seperti daerah Lampung Bogor, dan Tangerang untuk distribusi.
”Setelah kita sesuai mekasnisme menemukan Apotik yang di Cilegon sebagai tempat produksi,” tambah Mojaza Sirait, Kamis (23/1/25).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait