Anak Pemilik Apotik Gama Ditetapkan Tersangka, Diduga Meracik Obat Berbahaya

Muhamad Elfan Setiawan
Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait

Setelah sebelumnya pihak terkait telah diberikan sanksi administrative pada tahun 2019 untuk temuan yang sama. Temuan obat stelan ini  bukan hanya di Kota Cilegon dan Kota Serang, bahkan terdapat di beberapa daerah, seperti daerah Lampung Bogor, dan Tangerang untuk distribusi.

”Setelah kita sesuai mekasnisme menemukan Apotik yang di Cilegon sebagai tempat produksi,” tambah Mojaza Sirait, Kamis (23/1/25).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network