Anak Pemilik Apotik Gama Ditetapkan Tersangka, Diduga Meracik Obat Berbahaya

Muhamad Elfan Setiawan
Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait

SERANG, iNewsBanten - Seorang pria berinisial LMM, yang merupakan anak dari pemilik Apotik Gama di Kota Cilegon, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam peredaran obat racikan berbahaya. LMM diduga telah meracik dan mendistribusikan obat-obatan yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network