Breaking News! Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan Rp75 Miliar

Erdi
Kejati Banten selidiki dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan. (Foto: istimewa).

"Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat potensi kerugian keuangan negara/ Daerah sekitar kurang lebih Rp25 miliar ," jelasnya.

Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait dengan pelaksanaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah pada tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network