Pelaku juga “sudah membuat surat pernyataan [untuk] tidak mengulangi lagi. [Lalu] kita di police line disitu,” kata AKP. Sriyono. Peristiwa tersebut juga tidak ada penyelidikan, dan kegiatan ilegal pembuangan limbah ini telah berlangsung selama 7 bulan baru diketahui oleh AKP. Sriyono, dari wawancara ini.
Namun, masyarakat masih sesekali melihat mobil tangki saat malam hari di tempat pembuangan limbah tersebut. Berdasarkan penglihatan ini, masyarakat menduga masih ada kegiatan pembuangan limbah di sana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait