Mencuri Uang Buat Open BO di Rumah Janda,1 Pelaku Dibekuk Polsek Puloampel

Sahlan
Mencuri Uang Buat Open Open BO Di Rumah Janda,1 Pelaku Dibekuk di Polsek Puloampel (Foto:Istimewa)

Saat korban sedang tidak berada di rumah, Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan menemukan dompet yang berisi uang sebesar 17 juta rupiah dan tas

Sehingga total uang yang digasak diperkirakan sekitar Rp 17 juta rupiah.

"Uang tersebut telah habis digunakan mereka untuk berfoya-foya, belanja baju serta membeli, pakaian," kata Apreja

Setelah menyadari bahwa hartanya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Para pelaku akhirnya ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Cilegon.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Junto Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network