Ditambahkan, terhadap aduan masyarakat tentang perbaikan jalan di lokasi Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang, pihaknya akan melakukan intervensi pembangunan infrastruktur jalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Perbaikan jalannya juga akan diintervensi dibantu oleh Pemprov Banten,” pungkas Arlan.
Kepala Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang Ahmadi membenarkan atas aduan masyarakat terhadap pendangkalan dan kerusakan infrastruktur jalan. Menurut Ahmadi bukan hanya ke Gubernur Banten, masyarakat setempat juga memberikan aduan berupa surat terbuka untuk Lurah Warung Jaud mengatasi permasalahan pendangkalan yang mengakibatkan banjir sehingga pihaknya menindaklanjuti surat terbuka itu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait