"Nominalnya nggak besar kok paling 30 ribu sampai 50 ribu. Itu pun kami nggak memaksa dan tidak ada intimidasi," ujarnya.
Diungkapkan Jayadi, pasca dugaan pungli ini mencuat dirinya sudah dipanggil oleh Kades Bitung Jaya. Ia pun mengaku bersalah sebab tidak ada koordinasi dengan pihak desa.
Meski demikian, proposal yang sudah terlanjur disebar tidak akan ditarik kembali. Namun, ke depannya LPM Desa Bitung Jaya akan lebih berhati-hati dalam meminta sumbangan dari pihak swasta.
"Ini murni kesalahan saya dan kedepannya mungkin akan lebih dipikirkan lagi. Ini semua ide saya, inisatif saya sendiri," tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
