CILEGON, iNewsBanten - Jelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F di Kota Cilegon, Selasa, (11/3/2025).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan jajaran pemerintah daerah.
Sementara itu, AKBP Kemas Indra Natanegara selaku Kapolres Cilegon, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk pastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.
"Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan," ungkapnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait