Polres Cilegon dan Disperindag Cek Harga dan Takaran Minyak Goreng di Pasar Blok F

Mad Sari
Foto: Kapolres dan Kadis Perindag Kota Cilegon beserta jajaran cek harga dan Takaran Minyak Goreng merk Minyakita.

CILEGON, iNewsBanten - Jelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F di Kota Cilegon, Selasa, (11/3/2025).  

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan jajaran pemerintah daerah.  

Sementara itu, AKBP Kemas Indra Natanegara selaku Kapolres Cilegon, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk pastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.  

"Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan," ungkapnya

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network