Mulyani juga mengatakan bahwa ketua LPM tidak melakukan koordinasi dengan pihak desa sebelum mengirim proposal THR ke perusahaan. Namun, Mulyani memilih untuk tidak membuat masalah besar dari hal ini.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Bitung Jaya, Hamzah, mengatakan bahwa pihak desa sudah memaafkan ketua LPM atas ulahnya. "Kita semua keluarga dan masalah ini terjadi karena mis komunikasi saja," kata Hamzah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait