KABIPATEN TANGERANG, NewsBanten-Polisi Daerah (Polda) Banten melakukan pengungkapan kasus terhadap produsen minyakita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan manipulasi takaran. Rabu, 12 Maret 2025.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya takaran minyak kita yang dikurangi di wilayah Serang dan Tangerang.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya laporan itu dan menemukan tempat produsen minyakita diwilayah Rajeg yang telah melakukan pengurangan takaran."Dan kami berhasil menangkap penanggung jawab dari gudang produsen atau pengemasan ini. Dia berinisial AW," ucap Wiwin kepada awak media dilokasi.
Lebih lanjut, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang dapat diamankan, termasuk ratusan botol kosong tanpa label dan tumpukan dus minyak goreng Minyakita.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait