CILEGON, iNewsBanten - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Pasalnya, keduanya dinyatakan tewas di perlintasan kereta api. Sabtu, (22/03/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan IM dan JK, warga Perumahan GSI, Kelurahan Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dimana korban yang mengendarai mobil Kijang Innova dengan nopol A 1598 AS ditabrak oleh kereta dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Iptu Atang Saepuloh, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon menyatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.23 WIB saat kereta api tujuan Merak-Rangkas dengan nomor KA 313 melintas dari arah stasiun Kerengceng ke arah Cilegon.
“Jadi pada saat mobil ini akan menyebarang dari jalan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju menuju Ke Ramanuju Tegal,Kelurahan Citangkil tertabrak kereta bagian samping kanan mobil,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait