
TANGERANG, iNewsBanten - Koordinator Jaringan GUSDURian Tangerang, Isyatami Aulia buka suara soal aksi penolakan pengesahan RUU TNI yang diketok menjadi UU TNI, menciptakan gelombang protes besar terhitung sejak tanggal 20 s/d 29 Maret 2025.
Beragam elemen masyarakat tak henti-hentinya turun ke jalan. Hingga hari kesembilan aksi tercatat 72 titik demonstrasi di seluruh Indonesia menuntut pemerintah mencabut UU TNI yang dianggap memperluas kekuasaan militer dalam ranah sosial dan politik.
"Terkait UU TNI yang disahkan jelas itu melanggar supremasi sipil. Apalagi dalam prosesnya terkesan buru-buru serta tidak melibatkan partisipasi publik," kata Isyatami Aulia dalam wawancara WhatsApp Minggu, (30/3) 2025.
Sebagai penggerak GUSDURian, Isyatami juga sangat menyayangkan pengesahan UU TNI ini. Menurutnya, peran ganda militer di ranah sipil menjadi kerugian tersendiri untuk masyarakat, terutama di wilayah ekosistem sosial, politik dan pemerintahan memiliki peluang menyimpang.
"Saya mengutip pendapat mbak Alissa Wahid, kalau militer ikut campur di ranah sipil akan berpotensi abai dengan tugas pertahanan. Apalagi melihat dari sejarahnya, dwifungsi pernah hidup di zaman orde baru setelah kemudian resmi dihapuskan oleh Gus Dur di masa pemerintahannya," lanjut Isyatami.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait