Jaringan GUSDURian Tangerang Buka Suara Tolak Perluasan Kekuasaan TNI-Polri

Topan Bagaskara
Isyatami Aulia, Koordinator Jaringan GUSDURian Tangerang. | Foto: Pribadi.

Selain itu, perempuan yang kerap disapa Tami, dia khawatir adanya upaya pemerintah untuk segera mengesahan RUU Polri yang dicemaskan akan menjadi lembaga super kuat yang kebal dari pengawasan, termasuk ketika disalahgunakan menjadi aktor politik.

"Dalam draft RUUnya (Polri) pengawasan terhadap Polisi tidak diperkuat. Kalau tujuannya untuk menuju Polri yang lebih profesional, kenapa pengawasannya justru tidak diperhatikan. Disisi lain, adanya ini (RUU Polri) kewenangan Polri justru bertambah dan luas," ujarnya.

Isyatami mengungkapkan, bahwa ada beberapa pasal dalam draft tersebut yang menjadi bermasalah dan perlu ditinjau ulang. Salah satunya pada Pasal 14 ayat (1) C yang mengatur bahwa Polri dapat "melaksanakan tugas lain".

"Nah narasi ini bisa menjadi peluang dan legitimasi polisi mengerjakan urusan di luar tugas utamanya," kata Tami.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network