Menurutnya, di zaman era digital terkini, seharusnya, proses pendaftaran adminduk bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan cepat dan maksimal.
"Dan disini tidak ada penjagaan, akhirnya pendaftaran tidak kondusif, sedangkan kita tahu masyarakat bahwa pelayanan dimulai pukul 8, dan kita misalnya dari jauh, contoh dari ujung kulon, dari selatan, kita harus jam berapa datang kesini untuk pendaftaran karena dibatasi hanya 100," ujarnya kesal.
Sementara menurut Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang, tingkat kehadiran ASN saat ini sudah mencapai 98 persen. Adapun keluhan warga terkait membludaknya antrian, dikarenakan libur panjang, sehingga terjadi penumpukan.
"Keluhan pendaftaran ini akan menjadi bahan evaluasi kami nanti kedepan mudah-mudahan bisa menggunakan elektronik secara online, sehingga tidak perlu mengantri dan langsung di proses segala kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
