SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 10 persen dari lebih dari 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diperbolehkan menikmati kebijakan work from anywhere (WFA) hingga Rabu, (9/4/2025).
Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa WFA diperbolehkan bagi ASN yang memenuhi kriteria dan mendapat izin dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kriteria WFA di antaranya adalah mudik ke kampung halaman yang jauh jaraknya, maupun arah balik namun masih terkena macet," kata Nana usai ramah tamah bersama para purnabakti di Aula Pendopo Gubernur Banten. Selasa, (8/4/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
