
PANDEGLANG, iNewsBanten - Gubernur Banten, Andra Soni telah menetapkan acuan harga beli gabah milik petani di harga Rp 6.500 per kilogram. Andra juga meminta pada para petani serta Gapoktan untuk tidak ragu melaporkan jika ada pembeli membeli gabah di bawah Rp6.500 per kilogram.
Akan tetapi, kebijakan tersebut belum sesuai dengan kondisi di lapangan dimana harga beli gabah dari petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Yuyun Suryana salah satu petani yang ada di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dimana, para pembeli gabah kering hanya mau menerima gabah dari petani di harga Rp 6.000 per kilogram.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait