Hal tersebut dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Di mana pada tahun 2025 sendiri, anggaran yang digelontorkan dengan peruntukan sewa hotel untuk sejumlah agenda rapat dan pertemuan lainnya berkisar pada angka Rp. 692.084.000 (enam ratus sembilan puluh juta delapan puluh empat ribu rupiah).
Seperti salah satu paket berjudul VI.1B.7 Belanja Sewa Hotel dengan uraian pekerjaan Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) yang dianggarkan dengan nilai Rp. 42.480.000 (empat puluh juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
Kemudian paket dengan judul I.1.5 Sewa Hotel Sosialisasi Tentang Persampahan (Half Day) dengan pagu anggaran Rp. 35.750.000 (tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Sementara dikonfirmasi berkaitan hal tersebut, nomor whatsapp yang biasa digunakan Kepala Dinas (Kadis) DLHK Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi dalam kondisi tidak dapat dihubungi (ceklis satu) sampai berita ini dimuat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
