SERANG, iNewsBanten - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/3167/X/OPS.1.312024 tanggal 31 OKTOBER 2024 tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Polda Banten mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel.
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten, Polda Banten menegaskan akan mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel kepolisian yang bertugas.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung. “Sesuai petunjuk pimpinan dan tugas bahwasanya personel Polri bertugas dalam mengamankan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang,” kata Didik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
